“Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera”

16/05/13

Perubahan Jadwal UKG

UKG mengalami perubahan Jadwal, berikut ini adalah pertimbangan dari sisi teknis : Jumlah Data Peserta di server UKG saat 603.560 Menurut data AP2SG ada 2919 peserta belum masukkan ke server UKG karena :
 - 783 peserta yang belum jelas TUK nya dan
 - 2136 peserta yang Kode mapelnya belum jelas
- Secara teknis sebagian TUK dan Operator belum siap. Ini terbukti dengan data TUK yg aktif 2.179 (ada pesertanya), namun yg melakukan sinkronisasi data dan uji coba ujian baru 1.512 TUK. Jadi masih ada 667 TUK yg belum melakukan ujicoba. (Data terakhir saat ini 16/5/2013 jam 18.01)
Ada kesempatan sampai tgl 22 Mei memperbaiki data, kesempatan menyiapkan TUK, Operator (TUK-Dinas-LPMP), Ujicoba ujian sampai tgl 25 Mei. Sumber : Pak Rafie (Admin Sistem UKG)




-->
Berkaitan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 maka dengan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu guru terkait hal-hal sebagai berikut:
  1. Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 Kabupaten Grobogan akan dilaksanakan pada hariSenin-Jumat tanggal 10 s.d 14 Juni 2013.
  2. Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 diperuntukkan bagi guru yang belum pernah mengikutisertifikasi guru.
  3. Persyaratan peserta UKG 2013:
    • Belum memiliki sertifikat pendidik;
    • Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Guru Tetap Yayasan (GTY);
    • Memiliki NUPTK;
    • Mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademik/bidang studi yang akan disertifikasi;
    • Sudah terdaftar di System Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
  4. Sistem pelaksanaan UKG 2013 dilaksanakan secara on line.
  5. Menugaskan guru calon peserta UKG untuk mengikuti sosialisasi sesuai jadwal sebagai berikut :
             ─       Senin, 20 Mei 2013
    • Pukul 08.00-10.00 WIB:
                   bagi calon peserta dari wilayah Kec. Karangrayung, Godong, dan Penawangan;
    • Pukul 11.00-13.00 WIB: 
                   bagi calon peserta dari wilayah Kec. Kedungjati, Tanggungharjo, Tegowanu, dan Gubug.
            ─       Selasa, 21 Mei 2013
    • Pukul 08.00-10.00 WIB
                    bagi calon peserta dari wilayah Kec. Klambu, Brati dan Grobogan;
    • Pukul 11.00-13.00 WIB:
                   bagi calon peserta dari wilayah Kec. Geyer, Toroh dan Purwodadi.
           ─        Rabu, 22 Mei 2013
    • Pukul 08.00-10.00 WIB :
                   bagi calon peserta dari wilayah Kec. Ngaringan, Wirosari, dan Tawangharjo;
    • Pukul 11.00-13.00 WIB: 
                   bagi calon peserta dari wilayah Kec. Gabus, Kradenan, dan Pulokulon.
      ─       Tempat       : Gedung PGRI Kabupaten Grobogan
     ─       Satu hari dilaksanakan 2 (dua) gelombang sebagai berikut : 
    • Gelombang I                                             :  pukul 07.30-10.00 WIB;
    • Gelombang II                                            :  pukul 10.30-13.00 WIB;
    • Hari Jumat gelombang II                            :  pukul 14.00-16.30 WIB;
  1. Tempat pelaksanaan UKG:
    • SMK N 1 Purwodadi;
    • SMK N 2 Purwodadi;
    • SMP N 1 Purwodadi;
    • SMP N 3 Purwodadi;
    • SMA N 1 Purwodadi;
    • SMK Pembnas Purwodadi;
    • SMA Muhammadiyah Purwodadi;
    • SMA N 1 Grobogan;
    • SMA N 1 Wirosari;
    • SMP N 1 Godong;
    • SMA N 1 Gubug.
  2. Persyaratan yang harus dibawa peserta UKG:
    • Kartu peserta UKG;
    • Surat tugas dari Kepala Sekolah;
    • Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) asli yang sah dan masih berlaku.
    • Kartu peserta UKG dapat diambil di Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan tanggal 27-31 Mei 2013 secara kolektif oleh UPTD Pendidikan Kecamatan atau sekolah masing-masing.
    • Setiap peserta wajib mengikuti ujian sendiri dan tidak diperkenankan mewakilkan kepada orang lain. Jika ada peserta yang mewakilkan kepada orang lain dengan alasan apapun maka haknya sebagai peserta UKG dinyatakan gugur.

15/05/13

BKN Tegas terhadap Kecurangan dalam Penerimaan CPNS

Rabu, 15 Mei 2013 13:22
Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersikap tegas terhadap pelanggaran Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian , termasuk dalam menindak kecurangan dalam penerimaan CPNS baik dari jalur tenaga honorer maupun pelamar umum. Berdasarkan wewenang yang dimiliki, BKN menjadi garda terakhir dalam menjaga kemurnian dan obyektivitas dalam proses penerimaan CPNS. “Jika terbukti ada kecurangan, BKN akan membatalkan status kepegawaiannya,” tegas Kepala BKN Eko Sutrisno di ruang kerjanya kepada reporter Mesya dari JPNN.COM dan Adityo Minarto dari JPNN TV, Jakarta Rabu (15/5).
Kepala BKN Eko Sutrisno (kanan) menjelaskan berbagai masalah kepegawaian
Eko Sutrisno lebih lanjut meminta masyarakat guna mewaspadai segala bentuk upaya penipuan dalam penerimaan CPNS, baik melalui jalur tenaga honorer maupun pelamar umum. “Kami meminta segenap lapisan masyarakat agar proaktif dalam upaya menanggulangi masalah ini, termasuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.
Terkait masalah tenaga honorer kategori I, Eko Sutrisno menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BPKP tengah melakukan penyelesaian Audit Tujuan Tertentu (ATT) terhadap sejumlah instansi pemerintah di pusat dan daerah. “ATT ini dilakukan terhadap instansi yang memiliki tenaga honorer lebih dari 500 orang,” terangnya.
Eko Sutrisno menjelaskan bahwa tes untuk tenaga honorer kategori II diupayakan serentak dilakukan di berbagai instansi pemerintah di pusat dan daerah setelah masa uji publik usai. Menurutnya, hal ini tidak mudah dilakukan, terutama terkait permasalahan distribusi soal. “Untuk keamanan soal, POLRI dan Lembaga Sandi Negara akan turut serta dalam mengawasinya,” ucapnya.
Ditekankan pula bahwa mulai tahun ini penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digagas dan dikembangkan BKN. Melalui sistem CAT, masing-masing peserta mendapatkan soal berbeda-beda. “Tiap peserta bisa melihat langsung nilai yang diperolehnya untuk mengetahui apakah ia lulus atau tidak. Sistem tes seperti ini juga tidak bisa direkayasa sebab sistem komputer yang langsung memeriksa jawaban tiap peserta” pungkas Eko Sutrisno. (aman-tawur-kiswanto)

NB: Data Honorer K2 telah dikirim ke BKN Pusat Silahkan Cek data anda disini (untuk Kabupaten Grobogan)

14/05/13

PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK

Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.



Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.


Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

 NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  1. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  2. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  3. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

Apa manfaat bagi PTK?

  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)

Wilayah Pelaksanaan

Kegiatan ini (yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

13/05/13

DAFTAR PESERTA DAN JADWAL UKG KABUPATEN GROBOGAN 2013

DAFTAR PESERTA DAN JADWAL UKG Tahun 2013 per TUKG ( Tempat Uji Kompetensi Guru ) yang bisa di download pada link di bawah ini :




Mohon maaf Jadwal telah berubah silahkan baca disini,.......






Sumber,................
///---->
Info

SELAMAT DATANG

Selamat datang di Blog UPTD Pendidikan Kecamatan Wirosari,Semoga media Blog ini dapat membantu dalam memberikan Informasi.

KONTAK

Alamat Kantor: Jalan Gajah Mada No:140 Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan 58192

Telepon :(0292)761104

Alamat Email:uptdpendidikan.wirosari@gmail.com