“Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera”

15/07/13

Urusan Kedinasan, PNS Wajib Pakai Email Khusus Berlaku Mulai Tahun Depan

JAKARTA - Pemerintah berusaha menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Salah satu solusi adalah mewajibkan PNS menggunakan alamat email khusus untuk urusan surat-menyurat kedinasan secara elektronik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melarang penggunaan domain email umum seperti gmail, yahoo mail, dan sejenisnya. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB 6/2013 ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2014 nanti. Dalam keterangannya Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menuturkan bahwa fasilitas email khusus PNS untuk urusan kedinasan ini bisa didapat dengan registrasi di www.pnsmail.go.id."Fitur dalam email khusus kedinasan ini tidak kalah dengan email-email yang top saat ini," kata Azwar kemarin (14/6). Di antara fasilitas yang disiapkan adalah kapasitas penyimpanan mulai dari 1 GB dan bisa diperbanyak lagi sesuai dengan kebutuhan. Memiliki sistem portal email untuk menerima email eksternal (di luar domain pnsmail.go.id). Lalu memiliki proteksi virus, spam, dan sejenisnya. Azwar mengatakan email khusus kedinasan ini juga dapat diakses melalui PDA, tablet, dan ponsel.Azwar menuturkan, PNS yang menggunakan email resmi ini harus membuat user name sesuai dengan nama asli. Misalnya ada PNS bernama Budi Hartanto, dianjurkan menggunakan email dengan user name: budi.hartanto@pnsmail.go.id. Azwar mengatakan sistem email kedinasan ini sudah di-setting tidak bisa melayani penggunaan nama yang aneh-aneh.Seorang PNS, kata dia, hanya bisa mendaftar satu user name. Diantara data yang dibutuhkan dalam registrasi adalah, nama lengkap, tempat instansi bekerja, alamat instansi, nomor HP, dan tidak ketinggalan NIP (nomor induk pegawai). Informasi lebih lanjut tentang email kedinasan ini bisa ditanyakan langsung ke admin@pnsmail.go.id.Untuk urusan pengiriman data atau surat elektronik, Azwar mengatakan sangat prihatin. "Meskipun lembaganya sudah berbasis teknologi informasi, tetapi pejabat dan pegawainya menggunakan email umum yang itu rawan bocor karena milik swasta," tandasnya.Azwar menegaskan penggunaan email umum dapat dirasakan berisiko tinggi dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara. Azwar juga mengatakan, keberadaan email ini tidak menghapus fungsi email-email internal kedinasan yang sudah ada. (wan/agm)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon maaf sebelumnya,komentar anda tidak bisa tampil langsung.karena adanya moderasi dari admin.

///---->
Info

SELAMAT DATANG

Selamat datang di Blog UPTD Pendidikan Kecamatan Wirosari,Semoga media Blog ini dapat membantu dalam memberikan Informasi.

KONTAK

Alamat Kantor: Jalan Gajah Mada No:140 Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan 58192

Telepon :(0292)761104

Alamat Email:uptdpendidikan.wirosari@gmail.com